BP2DK mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di tingkat desa. Salah satunya melalui pembentukan Pusat Inovasi Masyarakat di tingkat desa. Sejatinya, lembaga ini menjadi jembatan penghubung antara masyarakat desa dengan sumber informasi, dalam hal ini internet.
Pusat Inovasi Masyarakat sendiri dirancang sebagai lembaga yang mendorong inovasi di tingkat masyarakat desa. Lembaga ini dikelola secara mandiri oleh masyarakat setempat. Di dalamnya, masyarakat diajak untuk memikirkan solusi atas permasalahan-permasalahan di desanya. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan potensi desa secara arif untuk kesejahteraan bersama. Dalam hal ini, internet merupakan media untuk memperkuat solusi dan pemanfaatan potensi.
Pusat Inovasi Masyarakat juga bisa menjadi tempat berkumpul anak-anak dan remaja di desa untuk meningkatkan kapasitasnya. Di dalamnya, anak-anak dan remaja desa bisa belajar berbagai hal baru, termasuk komputer, elektronik, otomotif, dan wawasan menarik lainnya. Tentu saja, sebagai sumber informasinya adalah internet.
Pada tahap yang lebih mahir, Pusat Inovasi Masyarakat menjadi motor penggerak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Antar Desa (BUMADes). Pasalnya, keduanya memerlukan aspek “inovasi” dalam setiap kegiatannya. Dalam hal ini, Pusat Inovasi Masyarakat bisa menjadi salah satu pengelola BUMDes dan BUMADes.